TRIBUN-MEDAN.COM – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menghebohkan publik dan jadi sorotan.
Adapun isu gaji anggota DPR RI Rp3 juta per hari alias nyaris mencapai tiga digit sebulan kini tengah disorot.
Berikut rincian lengkap gaji anggota DPR RI dan semua tunjangannya hingga disebut nyaris bergaji Rp100 juta per bulan.
Dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, bukan gaji yang naik hingga Rp3 juta per hari, melainkan sejumlah tunjangan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.
"Kalau gaji pokok gak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.
Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.
"Kalau gak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah.
Itu sekitar 70 juta perbulan," kata dia.
Baca juga: TAMPANG 4 dari 5 Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Ini Kronologi dan Motifnya
Akan tetapi kata Waketum DPP Partai Golkar tersebut, angka Rp70 juta itu belum termasuk tunjangan perumahan.
Dirinya menaksir untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.
"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya,
jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," tutur dia.
Sehingga menurut Adies, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah adalah sudah berdasarkan perhitungan.