AN mengatakan bahwa dirinya sempat menolak ajakan AS untuk melakukan hubungan suami istri tersebut.
"Dia sendiri yang mau, kami baru kenal. Sempat saya tolak, tapi dia malah maksa," ucap AN, seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Keduanya kemudian melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Usai melakukan hal tersebut, AN kemudian mempersilahkan kedua temannya yang lain untuk bergiliran berhubungan intim dengan AS.
“FE (18) sedang merayakan Ulang Tahunnya. Jadi mereka saya ajak untuk berkenalan dengan AN di dalam kamar,” sebut AN.
FE, seorang warga Jalan Swadaya Kawasan Pakjo Palembang mengaku pada awalnya dirinya tak tahu bahwa di dalam kamar AN terdapat seorang perempuan.
“Saya tidak tahu apa-apa pak, saat kami datang ke kontrakan AN taunya ada cewek, setelah AN, BE dan Saya yang terakhir masuk ke dalam kamar. Kami baru mengobrol sebentar dan digerebek oleh orangtua korban. Kami tidak tahu orangtuanya tahu dari mana,” ujar FE menjelaskan.
Ketika FE masuk kamar dan hendak melaksanakan aksi bejatnyalah kemudian datang orangtua korban yang menggerebek rumah kontrakan itu.
Saat terjadi penggerebekan itu, posisi AN tengah berada di kamar mandi.
Ia merasa heran lantaran tiba-tiba ada suara keributan.
Ternyata keluarga korban mendatangi kediamannya untuk melakukan penggerebekan.
"Saya tidak tau darimana keluarganya tau, tapi saat itu kami langsung dimarahi dan warga ramai datang ke kontrakan saya. Tidak lama kemudian datang polisi, lalu kami dibawa ke Polres," jelas AN seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Selasa (26/2/2019).
Tak disangka, pada saat terjadi penggerebekan oleh keluarga korban itu petugas patroli Polsek IT I Palembang tengah melintas.
Katiga pelajar itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polresta Palembang.
Terkait kasus tersebut, BE serta FE telah memberikan pernyataan bahwa keduanya mengakui telah turut serta melakukan perbuatan cabul kepada perempuan yang masih di bawah umur itu.