TRIBUN-MEDAN.COM - Sekelompok orang yang mengaku eks kombatan GAM di wilayah Bener Meriah (Gayo) melaporkan calon wakil presiden nomor 02, Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).
Dua kuasa hukum eks kombatan GAM wilayah Bener Meriah, Muhammad Reza Maulana SH dan Denni Arie Mahesa SH saat beraudiensi di Mapolda Aceh sebelum melapor kasus tudingan penguasa lahan Prabowo oleh GAM di Mapolda Aceh, Senin (25/2/2019). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Mereka melapor Sandiga Uno dan Dahnil ke Polda Aceh karena tidak menerima tudingan keduanya yang menyebutkan ratusan ribu hektare tanah atau lahan Prabowo Subianto di Aceh Tengah yang dimanfaatkan eks Kombatan GAM di wilayah itu.
Sebagaimana diketahui, pernyataan penguasaan lahan itu heboh setelah debat calon presiden tahap dua beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Serambinews.com, sekitar 12 eks kombatan GAM datang ke Polda Aceh sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka langsung naik ke lantai dua gedung Mapolda Aceh.
Para eks kombatan ini didampingi dua kuasa hukum mereka, Muhammad Reza Maulana SH dan Denni Arie Mahesa SH.
Mereka sempat melakukan audiensi dan diterima oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah di ruang vidcon Mapolda Aceh.
"Target kita (dalam pelaporan) Dahnil dan Sandiaga Uno sendiri, karena keduannya ini bicara eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar," kata Muhammad Reza Maulana SH di Mapolda Aceh.
Dia mengatakan, eks kombatan GAM di wilayah Bener Meriah (dulu masuk wilayah Aceh Tengah) merasa dirugikan dengan pernyataan Dahnil dan Sandiaga tersebut.
"Kami mewakili teman-teman eks kombatan ingin klarifikasi dan menempuh jalur hukum supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," katanya.
Muhammad Reza Maulana mengatakan, mereka menganggap apa yang telah disebutkan oleh Dahnil dan Sandiaga adalah pelanggaran UU ITE.
"Dia menyebutkan itu di transaksi elektonik dan memang sudah kita baca," pungkasnya.
Saat Muhammad Reza Maulana diwawancarai awak media, dia bersama eks kombatan GAM belum membuat laporan atas kasus ini.
Mereka baru saja berkonsultasi pelaporan kasus tersebut dengan pihak Dit Reskrimsus dan Dit Reskrimum.
Rencananya, kasus itu akan dilapor ke dua direktorat tersebut.