Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
“Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer,” imbuh Mudzakir.
Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca: Remaja Putri Ini Bongkar Asmara Terlarang dengan Kepala Desa, 3 Berhubungan Laiknya Suami Istri
Baca: Video Lucu Polisi Polres Gowa Ubah Lagu Sayur Kol dan Cuplikan Kasus Ratna Sarumpaet, Tangkal Hoaks
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen.
Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula, pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.
(*)
Baca: Fakta-fakta ABG Nekat Kirim Video Asusila pada Guru Mantan Kekasih, Pamer Video Adegan Suami Istri
RESMI, PPPK/P3K 2019 - KABAR TERBARU Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK/P3K 2019 dari BKN
TAUTAN: BKN Informasikan Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK/P3K 2019, Bakal Diumumkan di sscasn.bkn.go.id,