Ada Cara Mudah Simpan Foto dan Video Status WhatsApp User Lain, Simak Langkah-langkahnya
Kisah Seorang Ibu yang Mendapat Julukan Lion Mama setelah Membunuh 3 Pemerkosa Putrinya
Viral Video Pembeli Kaget setelah Beli Kentang Panggang yang Penjualnya Bukan Manusia
Jokowi Bilang tak akan Ada Invasi dalam 20 Tahun, Prabowo: Aduh, Siapa yang Memberi Briefing Itu Pak
“Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” ucap AKBP Bayuaji.
AD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Datar dan ditahan di sel tahanan setempat.
“AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tutur AKBP Bayuaji.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” tandasnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula ketika AD dimintai oleh rekannya BD, untuk dicarikan wanita.
Tersangka AD kemudian mengajak DJ untuk pergi ke sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, untuk bertemu dengan BD pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.
“AD mencarikan perempuan untuk 'dipakai' oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ungkap AKBP Bayuaji.
Sampai di lokasi kejadian, korban dan tersangka AD awalnya diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama BD dan satu orang rekan BD, berinisial IR.
Keempat orang itu menggunakan narkoba secara bergantian hingga korban berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.
Mengetahui korban sudah berada di bawah pengaruh narkoba, BD kemudian meminta AD untuk keluar dari rumah kosong tersebut sehingga hanya tersisa BD, IR serta korban.
Saat itulah terjadi pemerkosaan terhadap korban.
AD diketahui baru kembali ke dalam rumah setelah satu jam diminta pergi.
Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.
Seusai keluar kamar dengan IR, barulah korban dibawa oleh AD untuk kembali ke kediamannya di Payakumbuh.
Korban Diberi Upah oleh Pelaku BD
Ternyata usai melakukan tindakan tak senonoh kepada DJ, BD sempat memberikan uang sebanyak Rp 300 ribu kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya itu.
Namun, ketika ia diantarkan pulang oleh AD, DJ memberikan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada AD.
Korban menyebut uang Rp 50 ribu adalah titipan BD sebagai uang tips atas jasa AD.
Sementara Rp 50 ribu lainnya merupakan pemberian pribadi korban kepada tersangka AD.
Ketika korban telah berada di rumahnya, korban justru mengalami kejang-kejang.
Lihat video selengkapnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
#Bermula Kejang-kejang Laiknya Kerasukan, Ternyata Remaja Perempuan Diperkosa dan Dicekoki Narkoba
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gadis di Payakumbuh Kejang-kejang seperti Kerasukan, Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa