Hasil Tes Urine Terduga Perusuh di Pontianak 98 Orang Positif Narkoba

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos Polisi Lalu Lintas Perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019), dibakar massa tak dikenal.

TRIBUN MEDAN.com - Sebanyak 203 terduga pelaku kerusuhan di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menyikapi hasil Pilpres, Rabu (22/5/2019) hingga Kamis (23/5/2019) dini hari.

Petugas melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku kerusuhan yang ditangkap tersebut. Hasilnya, 98 orang positif mengonsumsi narkoba dan tiga orang membawa barang bukti narkoba.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengungkapkan, hasil tes urine menunjukkan 98 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca: Massa Tembak Polisi Seusai Lempar Puluhan Bom Molotov ke Mapolsek Tambelangan, Sampang

Baca: FAKTA TERBARU 7 KORBAN TEWAS AKSI 22 MEI, Polri Sebut Semuanya Massa Perusuh, Satu Kena Peluru Tajam

Baca: Pedagang Makanan Beli Mobil VW Harga Rp 300 Juta Pakai Tiga Kantong Uang Receh

Selain itu, ada 26 orang terduga perusuh yang diperiksa insentif terkait penggunaan narkoba. Dan 76 orang ditangani Diteskrimum Polda Kalbar karena kedapatan memiliki senjata tajam, senjata api rakitan,dan bom molotov.

"Mereka rata-rata sebagai pengguna (narkoba). Itu berdasarkan hasil tes urine," kata Didi, di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019).

Didi menjelaskan, berbagai fasilitas umum mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, dan dua pos polisi.

"Terkait pos polisi, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak untuk segera diperbaiki lagi," ucapnya.

Baca: Misteri Wanita Bercadar Bawa Tas Ransel Dekati Polisi, Miliki Bom Pipa Mau Ledakkan Diri?

Baca: 3 Kedai Durian Favorit di Kota Medan, Buka 24 Jam Setiap Hari

Menurut Didi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan, baik dari pihak penegak hukum maupun para perusuh.

"Ada delapan anggota polisi yang mengalami luka-luka, seperti luka tembak dan luka kena lemparan batu," ucapnya.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat aksi demonstrasi pada Rabu (22/5/2019) hingga Kamis dini hari. Aksi unjuk rasa ini menyikapi hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari.

Baca: Dosen USU Himma Dewiyana Lubis Diputus Hukuman Percobaan, Pengacara Nilai Dampak Tensi Politik

Baca: Warungnya Dijarah Massa 22 Mei, Pria Tua Ini Menangis dan Berharap Tidak Ada Lagi Kerusuhan

Tiga anggota polisi dilaporkan terkena tembakan senja api rakitan saat mengamankan aksi massa yang rusuh

Ketiganya tertembak pada bagian betis dan paha.

Saat ini, mereka sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Antoen Soedjarwo Pontianak.

UPDATE KERUSUHAN PONTIANAK, 3 Polisi Tertembak saat Mengurai Massa, 2 Pos Polisi Dibakar (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

"Kejadian penembakan saat anggota sedang mengurai massa," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go.

Selain luka tembak, sejumlah anggota kepolisian juga ada yang dirawat karena lemparan batu dari peserta aksi.

Baca: Dewi Budiati Dipanggil Penyidik Polda Sumut soal Orasi Romo di Masjid Raya

Baca: Polisi Ungkap Dalang Pelaku Kerusuhan Dalam Aksi 22 Mei, Anggota Organisasi Berafiliasi ISIS

Saat kericuhan terjadi, massa membakar dua pos polisi dibakar, merusak halte bus, dan memblokade Jembatan Kapuas I menggunakan pohon.

Halaman
12

Berita Terkini