Alumni IPB Amelia Ulfah (22) Ternyata Dibunuh Sopir Angkot, Ditemukan Bercak Darah di Bagian Ini

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amelia Ulfah Supandi (22), (insert) Tersangka RH, pembunuh alumni D3 IPB ditangkap polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Tertangkapnya pelaku yang diduga membunuh gadis cantik alumni IPB, Amelia Ulfa Supandi (22) mendapat respon positif dari pihak keluarga korban.

Korban Amelia yang merupakan alumni IPB lulusan D3 ternyata dibunuh oleh seorang sopir angkot.

Sopir angkot berinisial RH yang dengan kejam menghabisi nyawa Amelia berhasil ditangkap diwilayah Cianjur.

Sementara itu, jasad Amelia telah dimakankan pihak keluarga tak jauh dari rumah orang tuanya di Cianjur.

Seperti diketahui, jasad Amelia Ulfa Supandi ditemukan tewas menenaskan di Kampung Sarasa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (22/7/2019) lalu.

Tersangka RH, pembunuh alumni D3 IPB ditangkap dan digiring polisi ke Mapolres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). (KOMPAS.com/BUDIYANTO)

Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Cianjur usai mendaftar kuliah untuk melanjutkan S1-nya di salah satu kampus di Bogor.

Paman Amelia yakni Gunalan (40), sangat mengapresiasi pihak kepolisian Polresta Sukabumi yang telah berhasil menangkap pelaku yang menhabisi nyawa keponakannya.

"Apresiasi tinggi untuk jajaran Polresta Sukabumi yang telah menerjunkan tim terbaik termasuk tim IT, karena kasus ini mempunyai petunjuk awal yang buram tapi mereka bisa mengungkap motif siapa pelakunya," ujar Gunalan, Senin (5/8/2019).

Gunalan mengatakan, misteri terbunuhnya Amelia sempat membuat simpang siur.

Menurutnya, semula keluarga menyangka bahwa ini adalah pembunuhan berencana.

Namun, setelah pelakunya terungkap pihaknya mendapat keterangan yang terang-benderang tentang sosok pelaku RH tersebut.

"Luar biasa kinerja kepolisian Polresta Sukabumi. Keluarga sempat bingung dengan misteri terbunuhnya Amelia, banyak dugaan dan prediksi yang membuat simpang siur. Semula kami menduga pembunuhan berencana," kata Gunalan mengutip Tribun jabar.

Paman Amelia, Gunalan, berkumpul bersama keluarga di Cianjur, Senin (5/8/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
Mewakili keluarga, kata Gunalan, berharap pelaku dapat hukuman seberat-beratnya.

"Saya melihat ada juga pasal maksimal hukuman mati, polisi sudah menyiapkan pasal berlapis, kalau bisa seberat-beratnya ini perlakuan biadab dan bajingan," kata Gunalan.

Halaman
1234

Berita Terkini