Ia juga berharap semua media membantu mengawal ke persidangan sampai jatuh vonis hukuman.
"Hari ini keluarga diminta datang ke Sukabumi untuk melengkapi keterangan berkas untuk naik ke kejaksaan," katanya.
Ia mengatakan, sepengetahuannya pelaku merupakan aktor tunggal dalam pembunuhan tersebut ada juga beberapa orang yang ditangkap masih terkait dengan kasus.
"Pelaku hanya satu karena yang lain penadahan penjualan telepon selular, katanya sudah berpindah tangan beberapa kali," kata Gunalan.
Gunalan melanjutkan, pihaknya bersama orangtua Amelia diminta datang ke Polresta Sukabumi untuk melengkapi berkas dan keterangan dari pihak keluarga siang ini.
Mengaku Membunuh Korban
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Candro mengungkapkan, jika jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan gadis cantik alumni IPB tersebut.
Menurut Kapolres, pelaku merupakan seorang pria yang diduga telah menghabisi nyawa korban dengan keji.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi, pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas.
Sehingga, petugas terpaksa melumpuhkannya menggunakan timah panas.
Ia ditembak di bagian kaki kirinya.
Adapun pelaku pembunuhan Amelia adalah seorang pria berinisial RH.
Jenazah AN (22), perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan dan tubuhnya ditemukan di wilayah Sukabumi tiba di rumah duka di Jalan Profesor Mohamad Yamin RT 002/009 Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (23/07/2019) dini hari. (Firman Taufiqurrahman/Kompas.com)
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap dikawasan Cianjur, jawa Barat.
"Alhamdulillah dalam waktu 10 hari kami telah berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, RH di Cianjur," ujar AKBP Susatyo Purnomo Condro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com