Saat itu, tiang bendera yang bengkok telah ditegakkan. Ormas dan warga setempat juga memasang bendera Merah Putih di tiang listrik depan asrama.
Dalam satu video mereka terdengar menyanyikan Indonesia Raya.
Sementara pada video lain, mereka melontarkan kata-kata rasial dan mengancam penghuni asrama untuk keluar Surabaya.
Malam itu, kepolisian terlihat mengerahkan kendaraan taktis.
Sahura berkata, polisi juga membawa anjing pelacak.
Kepada pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/08/2019), Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus rasial di depan asrama Kamasan.
"Saya telah memerintahkan Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu keluar setelah Kapolda Polda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, berjanji menyelidiki perkara itu bersama institusi terkait, salah satunya TNI.
Di sisi lain, Luki menyatakan pihaknya juga terus mengusut dugaan perusakan bendera.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dua perkara itu. (BBC NEWS INDONESIA)
TAUTAN: Asrama Papua: Cek fakta kasus bendera merah putih dan makian rasialisme di Surabaya