"Sering ada kejadian ini (pencurian pakaian dalam wanita), hal itu laporan dari warga setempat. Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan, kemudian pelaku tertangkap tangan," jelasnya.
Pecurian tersebut sudah dilakukan beberapa kali di wilayah Kiaracondong.
Baca: Viral Video Istri Selingkuh Tepergok dalam Mobil dengan Pria Lain, Suami Ngamuk, Jadi Tontonan Warga
Asep menyebut bahwa Ridwan Andri telah melakukan empat kali pencurian pakaian dalam wanita.
"Mengambil (pakaian dalam) di dalam kamar kos korban, bukan di tempat jemuran," jelasnya.
"Pelaku sering melakukan aksinya menjelang subuh," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan lantaran memiliki kelainan seksual.
Adapun brang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 10 celana dalam dan tiga bra.
Kemudian satu ponsel dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.
"Karena melakakukan tindak pidana pencurian, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHPidana," terangnya.
Baca: LOWONGAN KERJA: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Syarat dan Kualifikasi, Syarat Mendaftar CPNS
Sementara itu Ridwan Andri mengaku akan mendapatkan kepuasan tersendiri dari pakaian dalam wanita.
"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi, yah kebayang gitu lah," ucap Ridwan Andri di Mapolsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut Ridwan Andri mengatakan, dirinya hanya tertarik mengambil pakaian dalam wanita.
"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan," ujar Ridwan Andri.
Ridwan Andri mengaku jika kebiasaan berfantasi dengan pakaian dalam wanita sudah muncul sejak masih kecil.
Kebiasaan itu pun hingga kini berlanjut.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Thailand 2019, FP1-FP2 Hari Ini, Marc Marquez di Puncak Klasemen