Daftar Pemimpin yang Berkantor di Medan Terjerat Kasus Korupsi, Mulai Dzulmi Eldin hingga Abdillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dzulmi Eldin, Rahudman Harahap dan Abdillah merupakan Wali Kota Medan yang terjaring KPK

TRIBUN-MEDAN.com - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang pemimpin di Medan yang terjerat kasus korupsi.

Hingga kini, tercatat 2 Gubernur, 3 Wali Kota, dan 1 Wakil Wali Kota di Medan yang pernah terjerat kasus korupsi di wilayah Medan.

1. Abdillah

Abdillah adalah mantan Wali Kota Medan. Ia terjerat dua kasus korupsi, yaitu kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan merek Morita pada 2005 serta kasus penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan 2002-2006.

Abdillah ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Januari 2008.

Pada pengadilan tingkat pertama di PN Medan, 22 September 2008, Abdillah divonis 5 tahun penjara. Dalam proses banding hingga inkracht di Mahkamah Agung, 14 Juli 2009, hukumannya menjadi 4 tahun penjara.

2. Ramli Lubis

SUMRINGAH - Mantan Wakil Wali Kota Medan, Ramli Lubis (kanan) didampingi istrinya, Erna Sumringah setelah divonis bebas oleh majelis hakim PN Medan, Jumat (27/5). (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI)

Ramli Lubis adalah mantan Wakil Wali Kota Medan. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta pada 8 Oktober 2008.

Ramli ditangkap sehari setelah Abdillah, yaitu 3 Januari 2008.

Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Medan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002-2006 bersama-sama dengan Wali Kota Medan saat itu, Abdillah.

3. Syamsul Arifin

Samsul Arifin berbincang dengan pelayat lain di kediaman almarhum Marah Halim Harahap, Kamis (3/12/2015). (Tribun Medan/Jefri Susetio)

Mantan Gubernur Sumatera Utara non aktif, Syamsul Arifin dijatuhi vonis hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai oleh Tjokorda Rae (15/08/2011).

Syamsul dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri saat menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008.

4. Rahudman Harahap

Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Kadisdukcapil Medan OK Zulfi dan Mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut, Eddy Sofyan berjalan bersama menuju masjid di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Kamis (17/1/2019). (TRIBUN MEDAN/Liska Rahayu)
Halaman
12

Berita Terkini