Rahudman Harahap adalah mantan Wali Kota Medan periode 2010-2015.
Ia menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.
Melansir Kompas.com (15/08/2013), Rahudman sempat dinyatakan bebas pada Pengadilan Tipikor di PN Medan pada 15 Agustus 2013.
Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyayangkan vonis bebas dari hakim lalu mengajukan kasasi.
Tujuh bulan setelahnya, Mahkamah Agung melalui majelis hakim yang terdiri dari Mohammad Askin, MS Lumme, dan Artidjo Alkotsar, pun mengabulkan permohonan JPU.
5. Gatot Pujo Nugroho
Gatot merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara. Ia divonis 3 tahun penjara pada 14 Maret 2016 setelah dinyatakan terbukti memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Melansir Kompas.com (19/07/2018), Gatot kembali divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada 24 November 2016. Ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012 dan 2013 senilai 4 miliar.
6. Dzulmi Eldin
Kasus terbaru dari pemimpin Medan yang terjerat kasus korupsi adalah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Ia tertangkap oleh tim penindakan KPK lewat OTT. Kali ini, OTT berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
Melansir Kompas.com (16/04/2019), penyidik KPK mengamankan uang berjumlah lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019).
Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan.
(Sumber: Mei Leandha, Michael Hangga Wismabrata, Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Wali Kota, Ini Pemimpin Medan yang Terjerat Kasus Korupsi"