T R I B U N-MEDAN.com - Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus 9 tersangka narkotika jenis sabu seberat 10,1 kg dan 5,5 ribu pil ekstasi dari 4 jaringan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyebutkan, satu dari 9 tersangka tersebut ditembak mati petugas.
"Kita berhasil menangkap 9 tersangka kasus tindak pidana narkotika. Satu dari sembilan tersangka tersebut kita beri tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan," tuturnya saat konfrensi pers di RS Bhayangkara, Senin (3/2/2020).
• Transaksi Narkoba di TPU Awaludin Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
• Ibu Rumah Tangga Ini Jadikan Rumahnya Lapak Jualan Narkoba, Simpan Sabu di Dapur
Ia menyebutkan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan petugas Satres Narkoba ke tersangka berinisial MZ di daerah Simalingkar B dekat Medan Zoo, Medan Tuntungan.
Kombes Pol Jhonny Edizon Isir membeberkan bahwa peran dari MZ adalah kurir 5.500 butir ekstasi dan sudah beberapa kali beraksi.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa tidak ada petugas yang terluka saat dilakukan penangkapan.
"Syukur tidak ada, namun hanya perlawanan sikit aja biasa itu," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)