TRIBUN-MEDAN.COM, LABUNANBATUSeorang pria berinisial AZ alias Nami (30) tak berkutik saat tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menciduknya di Lingkungan Kampung Nelayan, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu malam (20/8/2025). Ia tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan AZ menambah panjang daftar pelaku peredaran narkotika yang dibekuk jajaran Polres Labuhanbatu dalam beberapa bulan terakhir. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 4,6 gram, serta sejumlah alat isap dan uang tunai hasil transaksi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman nelayan yang dikenal rawan peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam pengungkapan ini. Tim kemudian turun ke lapangan untuk menyelidiki dan melakukan observasi,” ujar Arwin, Kamis (21/8/2025).
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. berhasil menangkap AZ di lokasi saat sedang menunggu pembeli. Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang sudah dikemas dalam plastik siap edar, bersama peralatan pendukung lainnya.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu pipet plastik berbentuk sekop, satu lembar tisu putih, satu plastik besar kosong yang berisi 16 bungkus plastik kecil, satu bungkus plastik besar kosong lainnya, dan uang tunai sebesar Rp107.000.
Saat diinterogasi, AZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Dian, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi menduga AZ bukan pemain tunggal, dan tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih merayap di banyak sudut permukiman, termasuk di wilayah pesisir. Namun upaya keras kepolisian dalam menangani peredaran gelap narkoba menunjukkan arah yang jelas: wilayah Labuhanbatu tidak akan menjadi tempat aman bagi pengedar maupun bandar.(Jun-tribun-medan.com).