Napi di Sumut Bebas

Lapas Siantar Sudah Bebaskan 67 Napi Dalam Dua Hari Terakhir, 300-an Lainnya Akan Menyusul

Penulis: Alija Magribi
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembinaan kepada para narapidana yang akan menjalani pembebasan

Menurut Fahmi, pihak Lapas juga menghentikan pengiriman tahanan sementara baik dari penyidik, jaksa ataupun pengadilan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Teranyar, Humas Lapas Hisar Silalahi mengatakan per Kamis (4/3/2020) ada 41 Narapidana lagi yang dibebaskan. Ke-41 napi ini dibebaskan lantaran sudah menjalani setengah masa pidana per 31 Desember 2019 lalu dan telah dinilai berkelakuan baik selama pembinaan.

"Jadi jumlah narapidana yang bebas 67 orang, yang mana diantaranya ada 1 anak dan 3 perempuan," pungkasnya.

(tribun-medan.com/Alija Magribi)

Proses pembinaan kepada para narapidana yang akan menjalani pembebasan

Berita Terkini