Dari Dalam Mobil, Andika Suhartono Buang Uang Rp 150 Juta di Daerah Medan Johor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Suhartono, staf protokoler Pemko Medan (nomor 2 baris depan) memberi keterangan dirinya membuang uang Rp 150 juta di daerah Medan Johor.

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam sidang perkara dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, terungkap saksi Andika Suhartono yang mengambil uang dari Kepala OPD, sempat panik saat dikejar tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andika kemudian membuang bungkusan yang berisi uang Rp 150 juta.

Andika menuturkan, saat itu sedang mengendarai mobil pribadi miliknya sehabis pulang mengambil uang yang diberikan Isa Ansyari, mantan Kepala Dinas PU Kota Medan.

"Sore itu, saya diarahkan oleh Syamsul untuk mengambil uang dari Pak Isa Ansyari, saat itu saya belum mengetahui berapa jumlahnya," ujarnya, Senin (6/4/2020).

Sebelum ke rumah Isa Ansyari, Andika sudah dijumpai oleh Kadis Pendidikan dan diberikan Rp 100 juta.

"Saya sudah dikabari oleh pak Johan, Kadis Pendidikan.

Bahwa uang sudah dititipkan oleh anggotanya kepada pegawai protokoler di Pemko Medan yang bernama Sutan," ujar Andika.

Sekira pukul 18.00 WIB, Andika mengambil uang dari Sutan, dan menaruhnya di dalam mobilnya.

Tak lama, ia menuju ke rumah Isa Ansyari untuk mengambil uang sebesar Rp 50 juta.

Sampai di rumah Isa, Andika dititipkan uang senilai Rp 50 juta, dan disuruh diantar kepada Syamsul.

"Saya ingat, uang itu ditaruh di dalam plastik.

Dan arahannya langsung diberikan kepada Syamsul," kata Andika.

Di tengah perjalanan, Andika diadang oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andika pun sempat berhenti.

"Tiba-tiba ada mobil yang memberhentikan saya, dan dia bilang petugas," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini