Pembunuhan Mahasiswi Unpri Medan
Mahasiswi Unpri Tewas Dibunuh Saat Naik Angkot, Rektor Harap Pelaku Diberi Hukuman Setimpal
Seorang Mahasiswi Tewas Dibunuh Saat Naik Angkot, Rektor Unpri Minta Pelaku Diganjar Setimpal
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Rektor Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Chrismis Novalinda Ginting mengaku sangat terkejut atas pemberitaan di media massa terkait penemuan jenazah mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) bernama Juliana Tumanggor (26).
Juliana Tumanggor ditemukan tewas di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/4/2020).
Atas kejadian itu, Chrismis mengungkapkan rasa belasungkawa dan dukacitanya atas tragedi yang dialami seorang mahasiswa binaanya itu.
"Kami keluarga besar Unpri turut berdukacita yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya mahasiswi kami yang duduk di semester akhir tersebut," ungkap Chrismis, Senin (13/4/2020).
Ia mengatakan, bila kasus yang menewaskan mahasiswi FE ini merupakan murni tindak pidana pembunuhan maka pelakunya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal atas perbuatan pelaku yang telah menghilangkan nyawa orang dengan keji," harapnya.
Menurut Chrismis, kasus pembunuhan mahasiswi yang juga asal Sibolga ini menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa-mahasiswi Unpri agar ke depannya lebih berhati-hati.
Dia berharap tidak ada lagi mahasiswi yang mengalami kejadian serupa.
Seperti yang diberitakan, seorang wanita mengenakan celana pendek ketat warna hitam ditemukan tewas oleh warga di pinggir jurang Sungai Bekala di Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu pada Minggu (12/4/2020). Kejadian itu membuat warga sekitar menjadi heboh.
Informasi yang dihimpun, korban tewas dengan sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Korban Juliana Tumanggor merupakan mahasiswi semester tingkat akhir FE Unpri Medan. Ia juga diketahui bekerja sebagai karyawati di sebuah perusahaan swasta.
Menurut rekan Juliana, seorang wanita yang mengaku berinisial DN, korban tinggal di kos-kosan Simpang Selayang.
Ia menyebutkan, pada Sabtu (11/4/2020) malam, adik korban hendak menjemput korban. Akan tetapi korban tidak ada. Adik korban sempat menghubungi dua nomor ponsel milik Juliana, namun tidak aktif.

Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, korban diduga menjadi korban pembunuhan yang bermotif perampokan.