TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN- Kepala Unit tim Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah di RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Nasib M Situmorang mengatakan, pihaknya telah memakamkan seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun yang telah didiagnosa oleh tim medis sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP)
Anak balita perempuan yang tidak berdosa ini memiliki riwayat penyakit jantung menjadi pasien dalam pemantauan (PDP) dan mendapatkan perawatan di ruang isolasi yang.
"Iya, kita telah memakamkan seorang bayi 2,5 tahun warga Kota Medan, bayi itu meninggal karena suspek Corona, dia pasien PDP. Bayi ini kita makamkan Minggu 12 April 2020 di Pemakaman Simalingkar B," kata dia, saat ditemui di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (16/4/2020).
Balita ini telah dimakamkan oleh pihak rumah sakit, di pemakaman khusus di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
• KABAR TERKINI COVID-19, PSBB Diterapkan di Sumut jika Jumlah Kasus Meningkat Drastis
Proses pemakaman dilakukan oleh pihak rumah sakit sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terhadap jenazah bayi ini.
Manajemen rumah sakit telah berkordinasi dengan orang tua pasien bahwa harus dimakamkan setelah empat jam meninggal.
"Orangtua atau keluarga pasien ini menerima setelah kita jelaskan, proses pemakaman kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Jenazah kita bersihkan dengan air oleh tim, lalu dibungkus dengan plastik, kemudian dimasukkan kedalam kain kapan dan dimasukkan kedalam peti. Setelah itu tim berkomunikasi dengan unit ambulans untuk dibawa kepemakaman," ujar dr Nasib.
Rumah sakit tidak meminta biaya apapun terhadap keluarga pasien, mereka hanya meminta keluarga pasien menyediakan kain kafan dan peti matinya.
"Untuk sementara ini, pihak kita (rumah sakit) belum ada menyediakan kain kafan dan peti matinya, jadi itu harus disediakan oleh keluarga pasien atau jenazah yang akan dimakamkan.
• KABAR TERKINI COVID-19, PSBB Diterapkan di Sumut jika Jumlah Kasus Meningkat Drastis
Sedangkan untuk biaya pemakaman, setahu saya gratis.
Tapi untuk lebih jelasnya, coba dipertanyakan langsung kepada Tim Gugus Tugas Covid 19 Medan Tuntungan, karena mereka yang berwenang.
Mengapa saya bilang gratis, karena sewaktu menangani pasien bayi ini, saya komunikasi kepada pihak pemakaman memang gratis," kata dr Nasib.
Sampai saat ini, RSUP Haji Adam Malik Medan telah memakamkan 6 orang pasien yang suspek dengan covid 19 di pemakaman Simalingkar B.
Lima orang dinyatakan posotif berdasarkan hasil swab-nya dan satu orang PDP.
"Iya, inilah yang telah kita tangani, sebelumnya tersedianya pemakaman di Simalingkar B, tim juga pernah memakamkan seorang pasien covid 19 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Yaitu seorang dokter yang memiliki riwayat perjalanan ke Italia," tandas dr Nasib.