Seorang Nenek Pingsan Setelah Dirudapaksa Cucunya, Begini Pengakuan Pelaku

Penulis: Indra Gunawan
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pemerkosaan, Rio Primananda menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020).

Tidak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus Rio.

Saat menjalani interogasi pada Kamis (23/4/2020) malam, Rio mengaku nekat merudapaksa neneknya karena sudah satu bulan pisah ranjang dengan sang istri.

Seorang Wanita Dirudapaksa Lelaki yang Baru Dikenal Lewat Facebook, Tolak Rayuan Sebelum Diancam

"Waktu itu saya mau memperbaiki pompa air di belakang rumah.

Kemudian saya melihat nenek sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur.

Bajunya naik ke atas nampak paha dan pantatnya, disitulah naik birahi saya dan berniat memperkosa," kata ayah dua anak ini.

Atas perbuatannya, Rio yang merupakan pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dra)

Berita Terkini