"Jadi udah saya jelaskan, waktu itu break istirahat. Dia keluarkan pulpen, kertas oret-oret dari dalam tasnya. Baru ditulisnya dan ditunjukannya kepada saya," pungkasnya.
Setelah itu, Majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Zuraida Hanum untuk keterangan saksi yang mengatakan dirinya ingin Menyogok, dan Zuraida Hanum menyangkal hal tersebut, namun Zuraida Hanum tidak membantah keterangan yang dirinya ada mengatakan ingin membunuh korban.
(cr2/tri bun-medan.com)