Siswi SMP di Bojonegoro menjadi korban persetubuhan yang dilakukan empat pemuda, di semak-semak.
TRIBUN-MEDAN.com - Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang melalui media sosial, baik itu facebook, whatsapp atau lainnya. Jangan sampai terjadi seperti kasus di bawah ini.
Ada empat sekawan asal Kecamatan Kanor yang kini berurusan dengan Polres Bojonegoro. Mereka adalah Rony (25), Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23).
Mereka semua ditangkap polisi karena memperkosa seorang siswi SMP yang mereka kenal dari sosial media.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menunjukkan barang bukti atas kasus asusila yang menimpa siswi SMP, Jumat (19/6/2020). (SURYA.CO.ID/M Sudarsono/Kolase)
Berikut kronologi lengkapnya:
Semula, tersangka bernama Rony ini kenal dengan korban dari media sosial Facebook.
Setelah cukup dekat, mereka lalu berkirim pesan melalui WhatsApp.
Rony kemudian mengajak ketemuan Bunga di sebuah SPBU di Sumberejo dan diberi iming-iming akan memberi uang Rp 3 juta di sana.
Setelah bertemu, keduanya naik motor berboncengan kemudian menuju semak-semak di tepi Bengawan Solo.
Tangan korban ditarik paksa oleh pelaku untuk melayani aksi bejatnya.
Lalu korban digilir melayani aksi bejat tiga pelaku lainnya yang tak lain merupakan teman dari Rony.
Siswi SMP di Bojonegoro menjadi korban persetubuhan yang dilakukan empat pemuda, di semak-semak Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Senin 8 Juni 2020, pukul 22.00 WIB.
Atas perlakuan buruk yang diterima, siswi asal Kecamatan Sumberejo itu menceritakan kepada orang tuanya, hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi, Selasa 9 Juni 2020.
"Laporan dari ibu korban, lalu kita proses hingga akhirnya keempat pelaku ditangkap," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.