Namun, belakangan Musda dibatalkan. Yasir Ridho pun tidak lagi menjabat sebagai ketua.
Usut punya usut, ternyata ada yang melaporkan ke DPP, bahwa Musda tersebut dianggap cacat, atau berlawanan dengan aturan.
Salah satu pelapor yang berhasil menggagalkan Musda tersebut yakni Ketua Kosgoro Sumut, Riza.
Ia membuat laporan kepada DPP Partai Golkar, bahwa Musda yang digelar tidak sesuai dengan aturan.
(Wen/Tribun-Medan.com)