Ribuan Perangkat Desa di Sergai Belum Gajian Hampir Setengah Tahun

Penulis: Indra Gunawan
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perangkat Desa

Ia menjelaskan kondisi ini bisa terjadi lantaran adanya pengurangan transferan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat akibat situasi pandemi. Karena hal itu Pemkab pun terpaksa menunggu diketoknya P-APBD 2020.

"Kita ngerti, sudah kita pikirkan juga itu (kalau para perangkat mengeluh). Yang jelas kita nunggu P-APBD, kan baru diketok DPRD karena terjadi pengurangan dan perubahan angka. P-APBD itukan Perda, kan sudah disahkan DPRD dua minggu lalu," ucap Muradi.

Saat ditanyai lebih lanjut masalah kapan pastinya pencairan, Muradi pun hanya bisa menjawab masih sedang proses.

Ketika sudah disahkan DPRD Perdanya masih ada tahapan lagi seperti pemberian nomor dan dikeluarkan Perbup

"Kalau enggak ada perubahan sudah dari dua bulan lalu mungkin kita cairkan. Kalau sekarang saya enggak bisa pastikan lah. Masih proses lah yang jelas. Semua Kabupaten Kota kan berubah itu. Jumlah perangkat semuanya saya enggak hafal tapi yang jelas desa ada 237 berapa total Kadus saya enggak ingat. Jumlah BPR saja ada 1000 lebih itu belum lagi Kaur dan Kadus. Karena ada recofusing dan pengurangan itunya," kata Muradi.

(dra/tribun-medan.com)

Berita Terkini