"Ya itu sudah betul (hanya mau gugurkan kandungan, Red)," katanya.
Setelah racun tersebut diminum korban, Baiq Masnah kemudian jatuh pingsan dan meninggal.
Setelah itu, pelaku mengubur korban di pondasi rumah milik warga yang belum jadi.
Semua itu dilakukannya karena takut hubungan mereka terbongkar dan diketahui warga.
Terlebih pelaku dan korban sama-sama memiliki keluarga.
Fathurahman mengaku, ia dan korban telah menjalin hubungan asmara selama setahun.
Atas perbuatannya, Fathurahman meminta maaf kepada keluarga Baiq Masnah.
"Maafkan saya pak, semua warganya (kepada keluarga), Baiq Masnah dibunuh oleh saya," katanya.
Pelaku kini ditahan Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Seumur Hidup
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan, dengan perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup.
Pelaku disangka melanggar pasal 340, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Selain itu, pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 76C, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun atau denda Rp 3 miliar," katanya.
Dua pasal itu disangkan, karena pelaku juga membunuh bayi berusia 7 bulan di dalam kandung korban.
Dalam kasus itu kepolisian telah mengumpulkan beberapa barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Antara lain, sepeda motor yang dipakai membonceng korban.
Serta seluruh pakaian yang dipakai korban saat kejadian.
"Mulai dari jilbab, ikat rambut, baju, dan kain," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku nekat menghilangkan nyawa korban karena terus didesak bertanggungjawab.
"Jadi motifnya, saudara FA dan MA ini melakukan hubungan gelap," katanya.
Hubungan itulah yang menjadi awal mula kasus pembunuhan tersebut terjadi.
Firasat yang diterima keluarga dan suami korban
Sebelum mayat Baiq Masnah (30) ditemukan terkubur di pondasi rumah, pihak keluarga sudah mendapat firasat buruk.
Keluarga mengaku bermimpi semenjak korban dinyatakan hilang.
"Hampir semua saudara didatangi lewat mimpi," ungkap Baiq Lisalatul Islami (23), adik keempat korban, di rumahnya, di Dusun Selao, Desa Kateng, Lombok Tengah, Jumat (4/12/2020).
Pada malam Jumat, ia sendiri bermimpi melihat dua kuburan di sebuah sawah.
"Saya tidak tahu sawah itu di mana, tapi cukup luas," tutur Lisalatul.
Waktu itu, Baiq Masnah masih dinyatakan hilang.
Tidak ada yang tahu kabarnya.
Menurutnya, mimpi-mimpi itu menghadirkan firasat buruk bagi keluarga.
Tidak hanya dirinya, suami korban di Malaysia juga kerap didatangi firasat buruk lewat mimpi.
"Suaminya cerita kerap didatangi lewat mimpi, sang istri (korban, Red) minta selimut karena kedinginan," tutur Lisalatul.
Mimpi itu kerap membangunkan sang suami di tengah malam.
"Kebetulan suaminya sering salat tahajud," katanya.
Mimpi-mimpi itu membuat keluarga merasa Baiq Masnah memang sudah meninggal dunia.
Dalam upaya mencari keberadaan korban yang dinyatakan hilang, pihak keluarga pun mencari orang 'pintar'.
Ia mendapat petunjuk jika dalam mimpi korban datang tapi terdiam, itu menunjukkan korban telah meninggal.
Kata Lisalatul, jika korban berbicara di dalam mimpi berarti masih ada harapan untuk hidup.
"Malamnya saya mimpi dia datang dan duduk di sini tapi hanya diam saja," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Sebelum Mayat Ditemukan dalam Pondasi Rumah, Suami Bermimpi Korban Minta Selimut karena Kedinginan, Pengakuan Pembunuh Wanita di Lombok Tengah, Disuruh Minum Racun agar Bayi Tewas, Setelah Bunuh Korban di Pondasi Rumah, Pelaku Kirim SMS Palsu ke Keluarga di Kateng Lombok Tengah,