TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang mengamankan empat pria karena mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 kilogram, Sabtu (6/02/2021). Mereka menyelundupkan narkotika tersebut dengan cara menyembunyikan barang di dalam sepatu masing masing tersangka
Kabid Humas, Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi benarkan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu mengamankan empat orang tersangka membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 2 kg lebih kurang.
Saat ini, para tersangka telah diamankan dan diboyong ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Iya betul, kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Ditnarkoba Sumut," katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (6/2/2021).
identitas dari empat tersangka yakni, Musliadi (25) warga Desa Lhok Plambidang Kabupaten Aceh Utara, Musliadi Cut Ben (25) warga Desa Blang Adam Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Munthazir Fajhrimuja (21) warga Desa Glumpang Payong, Kecamatan Bakti Kabupaten Aceh Utara dan M Soleh (22) warga Desa Bungket Linteung Kecamatan Langkahan Aceh Utara.
Tersangka ditangkap sewaktu melewati area Security Check Point (SCP2) di lantai dua terminal penumpang bandara Kualanamu, hendak akan melewati area X-rray. Petugas yang melihat hal yang mencurigakan, langsung menghentikan tersangka. Di mana, terlihat sepatu yang digunakan tersangka terlihat kebesaran.
"Sepatu yang digunakan salah seorang tersangka, karena tampak kebesaran dan gerak gerik yang mencurigakan pada tersangka M Soleh," kata Komandan Avsec Kulanamu, Mira Ginting.
Mira mengatakan, setelah menghentikan tersangka petugas langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan bodi di ruang khusus, lalu menemukan empat bungkus plastik narkoba warna hitam diduga sabu sabu didalam sepatu tersangka.
"Dari keterangan tersangka yang tertangkap bahwasannya yang bersangkutan berangkat bersama dengan tiga temannya,lalu di bantu petugas CCTV kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di area Gate 11 ruang tunggu keberangkatan penumpang," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Avsec bandara Kualanamu menemukan bungkusan plastik berisikan narkoba yang disembunyikan didalam sepatu masing masing tersangka.
Lalu keempat tersangka digelandang ke Pos Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat pemeriksaan di Pos Avsec oleh petugas Kepolisian Satnarkoba Polda Sumut, keempat tersangka mengaku hanya kurir yang mendapat barang dari daerah Panton Labu Aceh dan rencananya akan dibawa ke Surabaya melalui penerbangan pukul 14.00 wib siang dengan pesawat Citilink rute Kualanamu - Jakarta - Surabaya," jelasnya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 16 bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.069 gram, 5 handphone, empat tas berisi pakaian, uang tunai Rp 6.484.000, lalu tanda pengenal, Kartu ATM dan kartu identitas lainnya.(Wen/Tribun-Medan.com)