TRIBUN-MEDAN.com - Terang benderang sudah keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD).
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut di The Hill Hotel, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Jumat (5/3/2021) siang.
Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie yang namanya diajukan peserta KLB dalam sidang tersebut.
Baca juga: INI Pidato Ketum Partai Demokrat Versi KLB Sumut, Moeldoko: Mari Bersama Raih Kembali Kejayaan Kita
Moeldoko sendiri berada di Jakarta saat pemilihan berlangsung.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya angkat bicara menanggapi KLB di The Hill Sibolangit, Sumatera Utara.
AHY menyebut KLB tersebut tidak sah atau ilegal.
AHY lalu menyinggung soal keterlibatan Moeldoko dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat.
Dengan ketersediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut menandakan Moeldoko memang menjadi pihak eksternal dalam GPK-PD.
Menurutnya, keterlibatan Moeldoko sudah terang benderang dan tidak bisa mengelak lagi.
"Dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang," ujar AHY.
"Terbukti ketika diminta oleh para pelaku GPK-PD, bahwa yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima ketika diminta menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut," ungkapnya.
Oleh karenanya, tudingan yang selama ini ditujukan kepada Moeldoko benar adanya.
AHY menambahkan, hal itu membuktikan bahwa persoalan GPK-PD bukan hanya masalah internal dari Partai Demokrat.
"Tentu apa yang disampaikan Moeldoko tadi meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya."
"Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua ini adalah permasalahan internal Demokrat," jelas AHY.