Ujang kemudian mencontohkan kasus serupa, di mana Kemenkumham memberikan pengesahan usai parpol memilih ketua umum baru melalui jalur semacam KLB.
"Nanti kasusnya akan mirip dengan Partai Berkarya. KLB odong-odong Muchdi PR disahkan Kemenkumham. Jadi jangan heran, jika KLB odong-odongnya Moeldoko pun akan disahkan. Karena sudah ada contoh nyatanya," kata Ujang.(tribun network/mam/dod)
(*/ tribunmedan.id)