Saat itu, pelaku tengah membenahi angkot milik korban.
Karena ada kesalahan, korban memukul kepala belakang pelaku.
Atas dasar itulah pelaku pitam dan membunuh korban.
Baca juga: KARMA Lelaki Picik Tukang Kawin yang Tega Rekayasa Pembunuhan Istrinya, Ditembak dan Terancam Cacat
Kemudian, jasad korban dibuang di semak-semak pinggir parit di Jalan Pringgan Dusun 14, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
Dari hasil penyelidikan sementara, usai membuang jenazah korban, pelaku berusaha menjual angkot tersebut kepada orang lain.
Namun tidak ada yang mau membeli angkot dimaksud.
Alhasil, pelaku menjual sejumlah onderdil angkot itu kepada penadah.
"Saat ini kami masih mengejar penadah mesinnya," kata Riko.
Dari tangan tersangka, disita empat buah ban mobil di kandang ayam serta uang Rp 500.000 dari hasil penjualan mesin mobil milik korban.(cr25/tribun-medan.com)