"Pak Hotma itu orang yang beragama dan sudah cukup berumur. Jadi dia mau semua dingin. Kalau mau cerai baik-baik. Ketemunya dulu kan baik-baik, cerainya juga baik-baik," katanya.
Di sisi lain, pihak Hotma mengancam akan melaporkan Desiree Tarigan atas dugaan pencurian yang diatur dalam pasal 367 KUHP.
"Artinya ada pencurian dalam keluarga. Jadi jelas apa yang dipindahkan dari rumah Pak Hotma bersama Bu Desi itu kan jelas. Isi brankas yang uangnya hampir 10 miliar, belum dokumen yang lain," katanya.
Baca juga: Ibu Desiree Tarigan Minta Tanahnya Dikembalikan, Hotman Paris Tantang Hotma Sitompoel Lakukan Ini
Selain itu kata Muara Karta ada juga meja yang terbuat dari kayu jati dan prabot-prabot.
"Jadi itulah yang mau kita laporkan kalau Bu Desi tidak mau meminta maaf dam kembali kepada Pak Hotma," katanya.
"Jadi jangan dibilang Pak Hotma yang mengusir Bu Desi, salah. Bu Desi lah yang cari gara-gara di sini," pungkasnya
Baca juga: SOSOK Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida Sakit Hati pada Aiptu Tomy, Polisi Senior Polresta Jogja
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/sep/tribun-medan.com)