Angka itu tak pernah berubah hingga saat ini, bahkan cenderung stabil tidak ada daerah lain yang mendahului.
"Saya juga menyebutkan bahwa Medan itu adalah uruta keenam dari 34 provinsi yang berada dalam situasi darurat kekerasan pelanggaran terhadap hak anak," katanya.
Dari fakta-fakta yang mereka kumpulkan ternyata sebanyak 52 persen kekerasan terhadap perempuan itu disertai dengan kekerasan seksual.
Bahkan ia mengaku sudah mengingatkan kepada Gubernur dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil langkah strategis untuk meminimalisir hal ini.(cr25/tribun-medan.com