Rekonsiliasi itu merugikan pendukung SAE Nababan, SSA. Di lapangan kelompok SAI tidak mematuhi keputusan rekonsiliasi. Gagasan perdamaian itu tidak menghasilkan apa-apa dan konflik HKBP tetap tidak berakhir.
Konflik HKBP baru berakhir setelah ditunjuknya Pdt Dr JR Hutauruk sebagai Penjabat Ephorus HKBP untuk misi khusus rekonsiliasi.
Dalam pelaksanaan Sinode Godang pada 18-20 Desember 1998, terpilih Pdt Dr JR Hutauruk sebagai Ephorus, Pdt WTP Simarmata MA menjadi Sekretaris Jenderal, 22 orang jemaat menjadi Pengurus Pusat dan 18 orang Praeses periode 1998-2004.
(vic/tribunmedan.com/berbagai sumber)