Keberangkatan Haji Dibatalkan, MUI Sumut Ingatkan Pemerintah : Jangan sampai uangnya digunakan Untuk yang lain
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia wilayah Sumatera Utara menilai keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji terhadap jamaah asal Indonesia merupakan keputusan yang tepat.
Akan tetapi, Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak mengingatkan agar menjaga amanah masyarakat yang dititipkan kepada pemerintah.
Dalam hal ini Maratua menegaskan agar dana masyarakat yang telah dibayarkan supaya tidak digunakan untuk hal lain.
Apalagi kalau pemerintah mengambil keuntungan dari keputusan ini tanpa seizin yang punya uang.
"Kalau itu memang sudah dari kementerian agama bagaimana lagi kita katakan. Cuma, kalau bisa hak jamaah itu harus dilindungi. Jangan sampai uangnya digunakan kepada yang lain," kata Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Medan (3/6/2021).
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah supaya memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang ingin uangnya kembali.
Mengingat ini merupakan kali kedua pembatalan pemberangkatan haji.
Begitu pula dengan calon jemaah yang tetap ingin menunggu keberangkatan selanjutnya. Pemerintah harus menjelaskan dan menyediakan posko pengaduan yang terjamin transparansinya.
Bahkan, Ketua MUI Sumut ini menegaskan agar uang yang diminta oleh calon jemaah harus dikembalikan secara utuh tanpa potongan apapun.
"Hak jamaah harus dilindungi juga dan harus difasilitasi. Harus dikembalikan, minimal sama dengan yang disetornya," tegasnya.
Keputusan pembatalan pemberangkatan haji bukan hanya terjadi kepada masyarakat Indonesia, maka itu Maratua berharap agar masyarakat jangan berkecil hati.
Karena dalam aturan, berangkat haji harus benar-benar ada jalan untuk kesan.
Namun pada kenyataannya keberangkatan harus dibatalkan karena Pandemi Covid-19 belum juga berakhir.