PPDB di Sumut

Lagi, Dinas Pendidikan Sumut Undur Pengumuman PPDB Tahap I

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah orangtua calon peserta didik mengeluhkan sistem pendaftaran PPDB online saat di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Medan, Selasa (8/6/2021). Situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Medan diduga error menyebabkan beberapa siswa berubah lokasi, dengan tujuan sekolah yang didaftarkan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Permasalahan server jelang Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumut ternyata membuat beberapa sekolah kesulitan.

Melalui Surat Edaran (SE) No.421.3/4652/PPDB-SU/VI/2021 pada tanggal 14 Juni 2021, Dinas Pendidikan Sumut mengumumkan perpanjangan waktu pengumuman dan Pendaftaran PPDB Online 2021-2022.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh Cabdis se-Sumut untuk disampaikan kepada sekolah," ungkap Plh. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Muhammad Ikhsan Lubis, Senin (14/6/2021) malam.

Dalam SE tersebut, disampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi sedang berjalan saat ini.

Baca juga: Server Masih Eror, Ombudsman Sumut Minta Pengumuman PPDB Sumut Ditunda

"Pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi yang seharusnya dilakukan pada Senin, 14 Juni 2021 diundur Rabu 16 Juni 2021," ujarnya.

Dengan pengumuman ini, maka waktu seleksi pendaftaran pada jalur zonasi diperpanjang sampai Minggu, 20 Juni.

Terkait hal ini, Ikhsan mengakui penundaan pengumuman ini lantaran adanya permasalahan server di website.

 Ia juga mengimbau kepada para peserta ataupun orangtua dapat mempertanyakan informasi lebih detail kepada pihak sekolah mengenai pengumuman PPDB tahap I ini. (cr13/tribun-medan.com)

Berita Terkini