Kombes Adam Erwindi mengatakan Silas Ki sebelumnya dikukuhkan sebagai pemimpin KNPB Sektor Kisor pada 19 Desember 2020 dan memiliki pengikut dalam struktur organisasi itu.
Kabid Humas juga mengungkap bahwa sebelum melakukan aksi penyerangan di pos persiapan Koramil Kisor, kelompok KNPB pimpinan Silas Ki dua kali melakukan pertemuan untuk menyusun rencana.
"Pertemuan dilakukan sebanyak dua kali, sekitar Juli dan Agustus sebelum dilakukan penyerangan Pos Koramil pada Kamis (2/9) dini hari," ujar Adam Erwindi.
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan bahwa selain peran Silas Ki, ada pula satu DPO lainnya atas nama Manfred Fatem yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dua kasus pembunuhan.
"Manfred Fatem adalah DPO kasus pembunuhan satu anggota Brimob Polda Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni, dan kasus pembunuhan dua warga sipil di wilayah kabupaten Maybrat bersamaan di 2020," kata Adam Erwindi.
Kabid Humas mengatakan tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif penganiayaan dan pembunuhan empat anggota TNI di Posramil Kisor.
"Untuk saat ini kami masih terapkan tindak pidana pembunuhan berencana sambil dilakukan pengembangan guna mengungkap motif sebenarnya," kata Kabid Humas.
Adapun 17 DPO tersebut adalah
1. Silas Ki /kampung imsum
2. Manfred Fatem
3. Musa Aifat /kampung insum
4. Setam Kaaf /kampung insum
5. Titus Sewa / kampung nisor
6. Irian Ki / kamping nisor
7. Alfin Fatem / kampung insum