Cinta Terlarang Bu Camat

Kisah Bu Camat Pelakor Rebut Suami Anggota DPRD Hingga Digebuki Oknum Jaksa dan Disaksikan Polisi

Cinta terlarang bu camat dengan laki orang terbongkar. Nahas, bu camat dianiaya oknum jaksa yang merupakan kakak dari perempuan yang suaminya direbut

Editor: Array A Argus
Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kisah cinta terlarang antara seorang camat perempuan dengan lelaki yang berstatus sebagai suami orang berakhir.

Adapun kedua insan yang melakukan skandal asmara itu Desy Permatasari, Camat Semadam, Aceh Tenggara dan AM, pejabat di Pemko Tanjungbalai.

Skandal asmara keduanya terbongkar saat istri ARM, CB menggerebek keduanya tengah bermesraan di dalam mobil.

CB adalah anggota DPRD Tanjungbalai, yang juga adik dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, yang kini dipenjara dalam kasus suap dan dugaan korupsi. 

Kronologis Penggerebekan

Menurut cerita DP, dia bertemu dengan kekasih gelapnya itu pada Sabtu (10/10/2021) malam.

Saat itu AM baru saja landing di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), karena baru saja disebut dari Jakarta.

Ketika itu AM dijemput sopirnya menggunakan mobil Pajero Sport.

Baca juga: Deretan Fakta Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Batubara dengan Istri Orang, Viral Chat Cumi-cumi

Selanjutnya, AM menemui DP. 

Adapun alasan saat itu, hendak mengantarkan DP pulang di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan.

Belum lagi sempat sampai di rumah DP, mobil yang mereka tumpangi diadang kendaraan Fortuner dan Alphard.

Dari salah satu mobil, turun CB, istri sah AM.

Kemudian, CB menaiki kendaraan yang ditumpangi Desy Permatasari dan ARM. 

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, kata Desy, Chairunnisa mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor

Dibawa ke Rumah Oknum Jaksa

Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan ARM alias Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

Baca juga: Dulu Korban Pelakor, Kini dr Lioni Novi Susanti Menikah dengan Perwira Polisi Berpangkat AKBP

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved