"Gadis itu diberi beberapa kapsul oleh pelaku yang berusia sekitar 20-22 tahun, sebelum digauli paksa," kata Pal.
Dia mengatakan korban sangat kesakitan ketika dia pulang pada Sabtu pagi dan menceritakan penderitaannya kepada seorang wanita anggota keluarganya sebelum kematiannya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 376 (Hukuman untuk pemerkosaan), 363, 366 (penculikan) dan 304 (pembunuhan bersalah yang tidak sama dengan pembunuhan) dari KUHP India bersama dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).
Sementara itu, penduduk desa pada hari Minggu melakukan protes di kantor polisi Rajendragram yang menuduh kelalaian polisi dalam menangkap tersangka.
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: Kisah Pembatalan Pernikahan yang Memalukan, Calon Pengantin Wanita Diseret Polisi dari Dalam Gereja
Baca juga: SOSOK Suzanna Legenda Tersendiri di Dunia Film Horor Indonesia, Ini Permintaan Terakhirnya ke Suami
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru