Ia mengaku melaporkan hal tersebut kepada Pelaku lainnya Nurminah (48) dan berencana untuk menyiramkan air keras terhadap korban.
"Saya dapat bahan tersebut dari dia (Menunjuk Nurminah), saya hanya membayarkannya saja," ujar Leli.
Ditanyakan terkait eksekutor, ia juga mengaku mendapatkannya dari Nurminah yang tak lain adalah besannya.
"Saya bayar Rp 3 juta untuk eksekutor," bebernya.
Sementara Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian, mengaku hanya dibayar Rp 500 ribu oleh Nurminah yang sebelumnya di janjikan dibayarkan Rp 2 juta.
"Dijanjikan Rp 2 juta, tapi masih dibayarkan Rp 500 ribu," pengakuan Dian.
Residivis kasus narkoba dan pencurian ini mengaku menyesal karena pembayaran yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Tidak sesuai, tangan saya juga kena air keras itu," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)