News Video

Mantan Kepling III Karang Berombak Mengadu ke Bobby Nasution, Sebut Ada Kejanggalan Soal Ini

Editor: M.Andimaz Kahfi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepling III Karang Berombak Mengadu ke Bobby Nasution, Sebut Ada Kejanggalan Soal Ini

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Novita Budi Asih meminta perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Pasalnya, Novita merasa dizolimi saat mengikuti proses pengangkatan Kepala Lingkungan III beberapa bulan lalu.

Kepada tribun-medan.com, ia bercerita ada banyak kejanggalan dalam proses pengangkatan Kepling di lingkungannya.

Novita mengatakan, kejanggalan pertama yakni dari total 19 calon Kepala Lingkungan yang mendaftarkan diri, 9 calon yang memiliki rival, namun hanya dua calon Kepling yang mengikuti ujian.

"Dari 19, di antaranya itu ada 9 yang lebih dari satu orang calonnya, jadi harus ada pemberkasan, tapi cuma dua lingkungan yang harus ujian. Itu yang banyak Kepling di sini tidak tahu apa penyebabnya," kata Novita, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, Novita merasa dizolimi lantaran jumlah tanda tangan warga yang dikumpulkannya juga lebih dari 30 persen.

"Dari total 127 KK, saya dapat 110 tanda tangan kepala keluarga di sini. Jadi lebih dari 30 persen. Saya sudah tanya lurah katanya itu ada tim verifikasi lapangan, tapi justru hasilnya tidak transparan," katanya.

Ia juga mengatakan Lurah Karang Berombak Suhardi, sempat meminta imbalan kepada seluruh calon kepala lingkungan saat proses pengangkatan.

"Saat proses pemilihan Kepling kami dikumpulkan di kantor lurah terus lurah mengatakan akan membekap seluruh kepling asal ada imbalan. Kami semua setuju tapi SK harus keluar dulu. Ternyata hasilnya begini," tuturnya.

Terkait banyaknya kejanggalan yang dihadapinya, Novita pun menanyakan langsung kepada lurah dan camat, namun jawabannya tidak sesuai yang ia harapkan.

"Saya tanya Camat, dia bilang itu tanggung jawab lurah, saya tanya ke lurah, lurah bilang itu tanggungjawab Camat. Jadi seperti saling melempar tanggung jawab. Makanya saya cuma ingin semuanya terungkap, masalah saya jadi Kepling atau tidak gak masalah," katanya.

Ia pun mengaku sudah mengadukan keluhannya ke Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan sejak Oktober 2021 dan DPRD Medan.

Karena tak ada hasil, pada 17 Januari 2022 Novita pun mengadukannya ke Inspektorat.

"Tapem bilang sudah tidak bisa ditangani jadi diserahkan ke Inspektorat. Baru Senin kemarin saya antar surat. Saya ingin sekali ini bisa sampai ke Wali Kota, saya ingin ngomong dan sampaikan langsung ke beliau tentang kejanggalan ini," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini