TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Dua pencandu narkoba yang sempat dirawat di penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, mengaku tidak mendapati adanya penyiksaan yang dilakukan di dalam kerangkeng.
Fredi Jonathan, seorang mantan pecandu yang pernah dipenjara di tempat itu, menuturkan ia merasa nyaman di dalam penjara itu selama proses pembinaan dilakukan.
Sewaktu masuk, dirinya kurus lantaran sering mengonsumsi narkoba.
"Kalau menurut aku nyaman. Aku sehat dan gemuk (sekarang), karena waktu masuk dulu (kondisi tubuhku) kurus," katanya saat berbincang dengan Tribun Medan di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022).
Fredi Jonathan kini sudah pulang ke rumahnya.
Fredi bilang bahwa selama berada di sel itu ia mendapatkan pembinaan.
Fredi juga mengaku tidak pernah diperkerjakan di perkebunan sawit.
"Saya tidak pernah kerja di ladang (kebun sawit, red). Kalau aku, setelah selesai bersihkan kolam, aku masuk lagi ke dalam sel," jelasnya.
Selama berada di dalam penjara, ia tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler untuk berkomunikasi dengan orang lain.
Kemudian, untuk pengunjung juga dibatasi, harus mendapatkan izin dari pengawas terlebih dahulu.
Sementara itu mantan pecandu lainnya, Jefri Sembiring juga menyatakan hal senada, di mana ia tidak pernah melihat adanya orang disiksa.
Akan tetapi, raut wajahnya memperlihatkan seperti orang kebingungan saat memberikan penjelasan.
"Saya sudah pulang. Empat bulan saya berada di dalam. Dan saya tidak pernah lihat adanya orang disiksa," katanya.
Jefri mengatakan, saat berada di dalam, ada 14 orang satu penjara.
Setiap harinya, belasan orang diberikan makan tiga kali sehari.