TRIBUN-MEDAN.com - Ketegangan antara Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia semakin runcing. Putra dari Basuki Tjahja Purnama ini belum ingin memaafkan Ayu Thalia.
Lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Sean menyebut bahwa Ayu Thalia belum meminta maaf kepada pihaknya.
Menurut Ahmad Ramzy, walau sudah pernah dua kali bertemu di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, permintaan maaf dari Ayu Thalia kepada putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum disampaikan.
"Setahu saya belum ada (permintaan maaf)," ujar Ramzy saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (26/12/2022).
"Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan," papar Ramzy menjelaskan.
Ahmad Razmy tak menyangkal bahwa pihak pengacara Ayu Thalia sempat mengajak bertemu.
Baca juga: KPU Sergai Sempat Minta Dana Pilkada Fantastis RP 78 M, Namun Ditolak Pemkab Karena Terlalu Besar
Baca juga: Akhirnya Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Ogah Nikahi Ivan Gunawan, Bukan Soal Mahar yang Tak Terpenuhi
Tetapi, dengan laporan yang sekarang berjalan, Sean ingin bila kedua belah pihak mengikuti kaidah hukum yang berlaku.
"Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah 'Bang ketemu'," ujar Ramzy menyampaikan.
"Saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, 'kamu hadapi dulu sebagai tersangka'," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diketahui, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan.
Ayu disangka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Diberitakan, Ayu Thalia seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, (20/1/2022) lalu.
Namun, Ayu Thalia mengajukan pengunduran waktu pemeriksaan dengan alasan sakit.
Awalnya, perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean dimulai dari laporan Ayu terhadap anak Ahok itu atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.