Kasus Kerangkeng Manusia

Komnas HAM Selidiki Keterlibatan Anak Bupati Langkat Dalam Kekerasan di Kerangkeng Manusia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Beka menyatakan sejauh ini Komnas HAM masih memanggil dua ahli terlebih dahulu guna menguji temuan mereka.

"Hari ini kami meminta pandangan dari dua ahli pidana perdagangan orang dan modern slavery. Sementara 2 orang, dan tidak menutup kemungkinan bertambah," sebutnya.

Kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana terkuak selepas dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Koruosp (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari lalu.

Saat itu KPK menemukan beberapa orang dalam sel yang berada di halaman belakang rumah Terbit.

Para tahanan disebut-sebut adalah para pecandu narkoba, namun usai Komnas HAM melakukan investigasi sejumlah orang yang dikurung di sana ternyata mengalami tindak kekerasan.

Komnas HAM juga menyebutkan mendapati lebih dari 3 orang yang meninggal dunia.

Selain itu para tahanan juga dipekerjakan oleh Terbit di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Berita Terkini