Kasus Kerangkeng Manusia

Ketua DPRD Langkat Adik Kandung Terbit Rencana Peranginangin Ikut 'Dibidik' Polda Sumut

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin ikut 'dibidik' Polda Sumut

 

Sebab, Polda Sumut inkonsisten dalam menindaklanjuti fakta - fakta yang ada. 

Muslim menyebutkan alasan kooperatif tersebut juga terlalu sumir.

Sebab, dalam hukum, tidak ditahannya tersangka itu tentu harus memenuhi beberapa unsur.

Di antaranya, tidak melarikan diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta lainnya. 

Persoalannya, kata Muslim, para tersangka tersebut sangat berpotensi mengulangi tindak pidana dan melarikan diri.

Terkhusus dapat diamati melalui latar belakang kasus ini yang melibatkan pejabat. 

 

 

"Artinya berpotensinya itu yang penting. Orang itu kan punya uang, potensinya melarikan diri itu sangat mungkin sekali," ucapnya. 

Dia menganggap ada unsur pembiaran oleh Polda Sumut dari keputusan para tersangka yang cuma dikenakan wajib lapor.

Oleh karena itu, ia menegaskan seharusnya Polda Sumut menahan para tersangka. 

"Kasus ini sudah menjadi perhatian dunia. Masa polisi berani seperti itu. Berarti ada apa di balik ini semua. Jadi kita minta Kapolda Sumut menangkap seluruh para tersangka," tutupnya. 

Oknum Polisi Diduga Terlibat

Dalam kasus kerangkeng manusia ini, ada lima oknum polisi yang diduga terlibat.

Mereka yang diduga terlibat diantaranya AKP HS berstatus sebagai saudara ipar Terbit Rencana Peranginangin.

Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.

Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur. 

Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Sayangnya, tidak ada lagi kabar lebih lanjut terhadap kelima anggota Polri ini.

Apakah mereka sudah diberikan sanksi atau tidak, sejauh ini belum ada penjelasan dari Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Berita Terkini