Ramadhan 1443 Hijriyah

Wajib Hukumnya Zakat Fitrah, Inilah Orang-orang Yang Diwajibkan Menunaikan, Termasuk Mualaf?

Editor: Dedy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi zakat fitrah

Dengan berzakat, seorang muslim telah meringankan beban sesamanya yang ditimpa kemalangan.

Berakal dan Balig

Balig dapat diartikan sebagai cukup umur, sedangkan berakal berarti ia sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Anak-anak dan orang dengan gangguan kejiwaan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.

Baca juga: Pantas Pramugari Berjam-jam Terbang Tak Mabuk Perjalanan, Ternyata Rutin Lakukan Tips Ini

Dalam hal ini, kewajiban mereka ditanggungkan kepada wali yang mengelola harta mereka.

Orang yang Merdeka

Orang yang tergolong ke dalam hamba sahaya tidak wajib menunaikan zakat karena berhubungan dengan kebutuhannya untuk membebaskan diri dari perbudakan.

Memiliki Nisab atau Kelebihan Harta

Nisab adalah ukuran atau batas terendah yang ditetapkan agama, sebagai pedoman dalam menentukan batas kewajiban mengeluarkan zakat.

Baca juga: Jessica Iskandar Mimpi Misterius Jelang Lahiran, Kondisi Bayi Tak Normal, Merinding Vincent Verhaag

Hartanya Penuh Diperoleh dengan Cara Halal

Apabila seseorang memiliki harta secara penuh, bisa menikmatinya, dan tidak menyangkut hak-hak orang lain, maka ia wajib berzakat.

Harta yang dizakati juga haruslah dimiliki dengan cara yang halal, karena Allah hanya menerima sesuatu yang diperoleh dengan cara yang baik dan halal.


Zakat fitrah bayi baru lahir

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.

Bagaimana ketentuan zakat fitrah bagi bayi baru lahir dan orang tua yang tidak mampu membayar zakat?

Halaman
123

Berita Terkini