TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB untuk SMA sederajat Provinsi Sumatera Utara mulai di buka.
Bagi Tribuners yang tidak lolos dalam PPDB tahap satu dapat mengikuti kembali, tentunya hal ini tidak boleh ketinggalan.
Melansir dari laman resmi PPDB Sumut, akan dibuka kembali per tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2022.
Bagi Tribuners yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik baru atau orang tua yang akan mendampingi dapat mengikuti langkah pendaftaran PPBD Sumut 2022 ini.
Berikut Tribun Medan suguhkan 6 Alur Pendaftaran PPBD Sumut 2022 Tahap Kedua :
1. Download Aplikasi Android
Hal pertama yang harus Tribuners lakukan adalah download aplikasi melalui website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Pada beranda utama akan muncul informasi mengenai jadwal PPDB hingga link download yang tersedia.
Selanjutnya, Tribuners dapat klik download lalu muncul tampilan baru berupa nama file app-realease-ppdb-online-v22.apk dan klik download file.
Tunggu beberapa menit, file aplikasi akan tersimpan di smartphone dan akan muncul tampilan baru berupa PPDB Online.
2. Daftar Akun dan Login
Setelah sudah download aplikasi PPDB, kita berlanjut untuk mendaftar akun dan registrasi data diri.
Saat registrasi akun, Tribuners menginput data NISN, tanggal lahir, email yang aktif hingga password.
3. Unduh Bukti Pendaftaran PPDB
Tribuners yang sudah melakukan daftar akun dapat mengakses aplikasi PPDB online, dengan melakukan login akun terlebih dahulu.