Selanjutnya Tribuners dapat mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi dan pastikan data-data diri sudah benar.
4. Verifikasi Sekolah
Tribuners yang telah mendaftar sebagai calon peserta didik, datanya akan tersimpan dari sistem dan selanjutnya akan diverifikasi oleh sekolah.
5. Verifikasi Cabang Dinas
Berkas Tribuners akan di verifikasi kembali oleh cabang dinas, apakah data yang Tribuners daftarkan telah benar dan sesuai persyaratan.
Apabila berkas telah sesuai persyaratan, maka registrasi Peserta Didik akan dimuat di Portal PPDB.
6. Hasil Pengumuman
Untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB Sumut tahap kedua, Tribuners dapat mengakses aplikasi atau website PPDB.
Dan menunggu kembali hasil pengumuman Daftar Ulang ke Sekolah, yang dapat dibuka secara berkala.
(cr16/tribun-medan.com)