Tim Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran Kunjungi Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tujuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran mengunjungi Lapas Labuhan Bilik, Selasa (7/6/2022).

TRIBUN-MEDAN.com -  Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran mengunjungi Lapas Labuhan Bilik, Selasa (7/6/2022).

"Tujuan kunjungan ini untuk memeriksa aset tanah dan bangunan, penghitungan luas bangunan kantor dan rumah Negara, penghitungan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN),” terang Kalapas Labuhan Bilik, Armen Zain.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim KPKNL yang terdiri dari Sarah Tindaon (Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Kisaran), Reza ahlefi (Pelaksana Sub Bagian Umum KPKNL Kisaran), Yuliati Aminah Harahap (Honorer KPKNL Kisaran) menemukan ada Rumah Negara yang kondisinya telah Rusak Berat dan dianjurkan untuk diajukan Penghapusan.

Sarah Tindaon menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 7/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan (PMK SBSK) pasal 1 angka 1 perubahan pasal 2 huruf b disebutkan bahwa SBSK BMN berupa tanah dan/atau bangunan berfungsi sebagai pedoman bagi Pengelola Barang dalam menelaah Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dalam bentuk pengadaan tanah dan/atau bangunan yang disusun oleh Pengguna Barang. Hal inilah yang melatarbelakangi kunjungan tim KPKNL ke Lapas Labuhan Bilik

Armen berharap dukungan dari KPKNL Kisaran dalam penyusunan Rencana Kebutuhan BMN berupa Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaran Dinas Operasional mengingat Lokasi Lapas Labuhan Bilik yang terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan dan kota.

Berita Terkini