Liputan Khusus

Marak Alamat Siluman di PPDB Zonasi Sumut Tahun 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB Sumut 2022

D bilang, perempuan dengan dua anak tersebut sudah lama tinggal di kompleks ini.

Rumah calon siswa lain, FRI, terletak di kawasan Jalan Bersama. Juga sangat dekat dengan sekolah. Tidak sampai hitungan 200 meter. Berbeda dengan MIDS, alamat domisili FRI terletak di kawasan permukiman umum warga. Namun jarak antarsatu rumah dengan rumah yang lain agak berjauhan, dan Tribun tidak berhasil menemukan alamat sebagaimana tertera pada keterangan domisili.

Terdapat banyak lingkungan di kawasan seputaran Kompleks SMA Negeri 15. Terdekat adalah Lingkungan IX dan Lingkungan X. Alamat domisili FRI terletak di Lingkungan X. Namun, Kepling X, Safi’i, saat dikonfirmasi menyebut dirinya tak tahu nama calon siswa itu.

“Kita nggak ingat-ingat persis juga. Di sana rumahnya agak jarang-jarang. Kebanyakan pabrik. Kan, ada juga, ya, yang cuma KK-nya saja yang di situ, tapi nggak tinggal di situ. Ada juga yang sebaliknya, KK-nya di daerah lain, misalnya di Deliserdang, tapi tinggalnya di Medan. Biasa itu,” ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya pernah mengetahui atau melakukan pengurusan warga di luar lingkungan untuk pindah ke lingkungannya sebagai syarat mengikuti PPDB jalur zonasi, Safi’i tegas membantah.

“Oh, kalau itu saya nggak tahu. Mungkin sama kepling yang lama, saya nggak tahu juga. Saya kepling baru. Atau coba ditanya langsung saja, lah, sama nama bersangkutan. Apa benar dia tinggal di alamat itu atau cuma KK-nya saja. Kalau saya tahunya di sana memang sedikit rumah, banyak gudang,” ujarnya.

SMAN 15 Medan

Jarak Berbeda

Sejumlah nama lain di jajaran sepuluh besar juga tidak dikenali warga sekitar alamat domisilinya. “Siapa tadi namanya? Kalau itu nggak tahu saya. Siapa nama bapak atau ibunya,” kata Y, seorang pedagang kios kelontong di kawasan Jalan Bunga Raya I.

Tiga calon siswa lulus yakni ARN, AMN, dan RHA, beralamat di sana. ARN dan AMN, berdasarkan data diperoleh Tribun, merupakan anak dari orang tua yang sama yakni YN.

Namun anehnya, pada portal PPDB jalur zonasi ditulis, jarak domisili keduanya berbeda. ARN berjarak 138 meter sedangka AMN 180 meter.

Apakah mereka tidak tinggal satu rumah walau memiliki orang tua yang sama? Atau mungkinkah nama orangtua mereka memang sama persis? Adapun jarak domisili RHA yang merupakan anak dari HS adalah 123 meter, berselisih 15 meter saja dari rumah ARN.

“Saya nggak kenal nama-nama itu. Bapaknya nggak kenal. Apa betul itu alamatnya di sini? Karena kalau orang lama di sini saya pasti kenal,” ujar Y.

Senada Y, warga lain bernama A juga mengaku tidak pernah mengenal nama-nama yang tertera pada daftar. A sudah bertahun-tahun tinggal di kawasan Jalan Pembangunan.

“Kalau ditanya nama-nama ini terus terang aku nggak tahu. Nggak pernah dengar ada nama itu di sini. Tapi mungkin juga aku salah. Ibarat kata kenal rupa tak kenal lama. Mungkin saja selama ini kenal wajahnya, tahu nama panggilannya, tapi enggak tahu nama aslinya. Yang pasti, untuk nama-nama yang ada di sini aku nggak tahu,” sebutnya.

Namun keterangan dua kepling dan warga, berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Medan, Gokman Sianturi.

Disebutnya, setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data para calon peserta didik yang lulus jalur zonasi, pihaknya memastikan tidak ada kesalahan. Tak terkecuali mereka yang berjarak domisili 100 sampai 200 meter dari sekolah.

Halaman
123

Berita Terkini