Samuel menyebut baru bisa merasa lega setelah kasus pembunuhan berencana pada anaknya ini sudah melalui proses persidangan.
Hingga kini Samuel dan pihak keluarga Brigadir J hanya berharap kasus ini bisa segera selesai.
"Terkait tadi kita sudah kita sudah sama-sama mendengar pengumuman yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri, bahwa Ibu Putri statusnya jadi tersangka. Tanggapan kami keluarga kiranya kasus ini cepat selesai."
"Kami belum bisa mengatakan lega, kalau sudah menjalani proses hukum tahap demi tahap sampai pengadilan (persidangan) barulah kami bisa jawab," kata Samuel dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).
Lebih lanjut Samuel menyebut, pihak keluarga sudah menduga jika Polri akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Pasalnya pihak keluarga meyakini bahwa Putri Candrawathi juga ada di TKP saat pembunuhan Brigadir J.
"Dari awal memang kita sudah menduga bahwa beliau itu ada di TKP," tegas Samuel.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribun-jambi.com