TRIBUN-MEDAN.com - Begini kronologi Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) diduga tewas dianiaya senior.
Prada Lucky merupakan prajurit TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky tewas di RSUD Aeramo Rabu (6/8/2025).
Ia sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ditemukan banyak bekas luka memar.
Pada Sabtu (2/8/2025), Prada Lucky sempat memberitahu dokter mendapatkan kekerasan dari senior.
Sejumlah lebam, sayatan, dan bekas luka bakar ditemukan di punggung, tangan, dan kaki korban, yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik berat.
Lalu pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 11.23 WITA, Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Ruang IGD RSUD Aeramo.
Penyelidikan Polisi Militer TNI
Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan adanya kasus kematian prajurit Yonif TP 834 tersebut.
Ia menegaskan, seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak penyidik Polisi Militer.
“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
“Tentunya nanti akan ada proses selanjutnya,” lanjutnya.
Pihak Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti juga mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam tahap pendalaman.
“Kita masih dalami,” ujar Kapenrem 161/Wira Sakti, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara lewat pesan singkat.