Berita Seleb

Nia Daniaty & Menantunya Diminta Kembalikan Uang Rp8,1 M Usai Anaknya Divonis 3 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Daniaty dan Olivia Nathania

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dinyatakan bersalah melawan hukum.

Nia Daniaty dan Olivia Anaknya (Ist)

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Susul Olivia Nathania, Nia Daniaty dan Menantunya Kini Gigit Jari Digugat para Korban: Menikmati

Berita Terkini